Pages

Selasa, 21 Juni 2011

Tentang UUD ITE dan Pornografi dan hubungan dengan pembelajaran ICT

Menurut sudut pandang saya tentang diberlakukannya UU-ITE sangatlah baik,karena dengan adanya undang-undang dan larangan-larangan tersebut maka masyarakat akan lebih waspada untuk menggunakan elektronik tersebut.Dengan adanya pemanfaatan elektronik ini maka masyarakat harus menggunakannya dengan bijaksana dan sebaik mungkin.
Dalam undang-undang diatas menjelaskan bahwa,:
Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik,termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan,suara,gambar,peta,rancangan,foto,electronic data,kode akses,symbol,atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang memahaminya.Dan juga merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan computer,jaringan computer,atau media elektronik lainnya.
Dan sudut pandang saya tentang pornografi sangat setuju dengan adanya undang-undang tersebut.karena dengan adanya undang-undang maka masyrakat akan lebih berhati-hati dalam menggunakan elektronik/internet.Telah kita ketahui bahwasanya pornoografi dapat memberikan pengaruh buruk terhadap moral dan kepribadian bangsa Indonesia sehingga mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia.
Dalam undang-undang diatas menjelaskan bahwa,:
Pornografi adalah gambar sketsa,ilustrasi,foto,tulisan,suara bunyi,gambar bergerak,atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi atau pertunjukan umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Dan adapun hubungan antara keduanya adalah bahwa dengan adanya pembelajaran ICT ini kita dapat mengetahui tentang seluk-beluk elektronik dan juga cara penggunannya.Akan tetapi dalam mempelajari elektronik  kita harus mengetahui manfaat dan akibat tersebut.jadi selama kita menggunakan elektronik tersebut dengan baik dan tidak melanggar undang-undang tentang keduanya,maka semuanya akan jauh dari hukum dan larangan dalam undang-undang tersebut.
1.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar